You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Ketawang Karay
Logo Desa Ketawang Karay
Desa Ketawang Karay

Kec. Ganding, Kab. Sumenep, Provinsi Jawa Timur

TIM PENGGERAK PKK

Administrator 14 Mei 2020 Dibaca 797 Kali
TIM PENGGERAK PKK

Tim Penggerak PKK Desa berkedudukan sebagai mitra kerja dan membantu Pemerintah Desa dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga menuju keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju, mandiri dan keadilan serta kesadaran hukum.

Untuk mewujudkan keluarga sejaktera TP-PKK melakukan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam 10 (sepuluh) Program Pokok Gerakan PKK yang disesuaikan kondisi sosial budaya masyarakat dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa.

10 (sepuluh) Program Pokok Gerakan PKK tersebut meliputi :

a. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila;
b. Gotong Royong;
c. Pangan;
d. Sandang;
e. Perumahan dan tata laksana rumah tangga;
f. Pendidikan dan keterampilan;
g. Kesehatan;
h. Pengembangan kehidupan berkoperasi;
i. Kelestarian lingkungan hidup; dan
j. Perencanaan sehat.

Susunan keanggotaan TP PKK Gampong, terdiri dari :

a. Ketua;
b. Wakil Ketua;
c. Sekretaris;
d. Bendahara; dan
e. Anggota.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, TP-PKK dalam susunan keanggotaan TP-PKK Desa dibentuk Kelompok Kerja (POKJA) terdiri atas :

a) Pokja I, mengkoordinasikan bidang Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan bidang Gotong Royong;
b) Pokja II, mengkoordinasikan bidang Pendidikan dan Keterampilan dan bidang Pengembangan Kehidupan Berkoperasi;
c) Pokja III, mengkoordinasikan bidang Pangan, bidang Sandang dan bidang Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga;
d) Pokja IV, mengkoordinasikan bidang Kesehatan, bidang Kelestarian Lingkungan Hidup dan bidang Perencanaan Sehat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.947.357.757,33 Rp 2.132.805.138,51
91.31%
Belanja
Rp 1.589.773.322,00 Rp 1.772.307.586,51
89.7%
Pembiayaan
Rp -261.222.552,00 Rp -261.222.552,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 808.000,00 Rp 808.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 21.680.000,00 Rp 21.680.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.244.148.240,00 Rp 1.429.511.000,00
87.03%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 54.724.000,00 Rp 54.724.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 414.000.000,00 Rp 416.665.000,00
99.36%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 200.000.000,00 Rp 200.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 11.997.517,33 Rp 9.417.138,51
127.4%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 575.050.722,00 Rp 604.096.586,51
95.19%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 970.172.600,00 Rp 1.116.661.000,00
86.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 40.350.000,00 Rp 47.350.000,00
85.22%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 4.200.000,00 Rp 4.200.000,00
100%