You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Ketawang Karay
Logo Desa Ketawang Karay
Desa Ketawang Karay

Kec. Ganding, Kab. Sumenep, Provinsi Jawa Timur

Dinkop Dan UKM Sosialisasikan Perkoperasian Bagi Anggota PKK

Administrator 12 Agustus 2024 Dibaca 379 Kali
Dinkop Dan UKM Sosialisasikan Perkoperasian Bagi Anggota PKK

Sosialisasi Perkoperasian Bagi Anggota PKK yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep berlangsung di KPRI Serba Usaha Kabupaten Sumenep, Senin (12/08). Diikuti oleh sebanyak 50 orang anggota PKK dari 14 Desa se Kecamatan Ganding.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Imam Trisnohadi, SH, M.Si, dalam pengarahannya ketika membuka acara mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada anggota PKK tentang bagaimana mengembangkan Koperasi, sebab di setiap desa sudah terbentuk Kopwan yang anggotanya mayoritas anggota PKK.

Setiap Koperasi harus mengacu pada Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.

Di setiap desa boleh ada Koperasi lebih dari satu asalkan memenuhi syarat untuk membentuk Koperasi.

Diharapkan, Koperasi yang sudah ada tidak hanya bergerak dalam bidang simpan pinjam saja akan tetapi bisa bergerak di bidang usaha atau jasa.

Agar Koperasi bisa berkembang pengurus dan anggota harus lebih aktif dalam meningkatkan permodalan dengan menambah simpanan wajib atau diadakan simpanan sukarela.

Tertib administrasi pelaporan sehingga koperasi yang ada peningkatan dan berkembang sehat RAT harus dapat dilaksanakan tepat waktu.

Ikut memberikan pengarahan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Ganding, dengan harapan sesudah sosialisasi ini dapatnya diketuk tularkan dengan ibu-ibu anggota PKK yang lain.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.947.357.757,33 Rp 2.132.805.138,51
91.31%
Belanja
Rp 1.589.773.322,00 Rp 1.772.307.586,51
89.7%
Pembiayaan
Rp -261.222.552,00 Rp -261.222.552,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 808.000,00 Rp 808.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 21.680.000,00 Rp 21.680.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.244.148.240,00 Rp 1.429.511.000,00
87.03%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 54.724.000,00 Rp 54.724.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 414.000.000,00 Rp 416.665.000,00
99.36%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 200.000.000,00 Rp 200.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 11.997.517,33 Rp 9.417.138,51
127.4%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 575.050.722,00 Rp 604.096.586,51
95.19%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 970.172.600,00 Rp 1.116.661.000,00
86.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 40.350.000,00 Rp 47.350.000,00
85.22%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 4.200.000,00 Rp 4.200.000,00
100%