Desa Catik 2026

01 Agustus 2026
Administrator
Dibaca 46 Kali
Sampul Profil Kepemilikan Dokumen Kependudukan Desa Ketawang Karay 2026
Pemerintah Desa Ketawang Karay

Identitas Publikasi

Uraian Keterangan
Judul Profil Kepemilikan Dokumen Kependudukan Desa Ketawang Karay 2026
Katalog -
No. Publikasi -
Ukuran B5 (18,2 × 25,7 cm)
Jumlah Halaman 20 halaman
Naskah Rudy Suprihatno
Penyunting Romzi Jazuli
Desain Sampul Romzi Jazuli
Sumber Data Pendataan Penduduk Tidak Berdokumen, Descan 2026
Penerbit Pemerintah Desa Ketawang Karay

Dilarang mengumumkan, mendistribusikan, mengomunikasikan, dan/atau menggandakan sebagian atau seluruh isi publikasi ini untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis dari Pemerintah Desa Ketawang Karay.

Pemerintah Desa Ketawang Karay

Kata Pengantar

Publikasi Profil Penduduk Tidak Berdokumen Desa Ketawang Karay 2026 disusun sebagai bagian dari pelaksanaan program Desa Cinta Statistik (Descan) 2026 di Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Publikasi ini menyajikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi kepemilikan dokumen kependudukan penduduk desa beserta faktor yang melatarbelakanginya.

Data yang disajikan diharapkan menjadi rujukan bersama bagi perangkat desa dan instansi terkait dalam menyusun langkah pemutakhiran data kependudukan yang lebih tepat sasaran. Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Tim BPS Sumenep, para petugas pendata dan pemeriksa, serta seluruh pihak yang telah mendukung tersusunnya publikasi ini. Kritik dan saran untuk penyempurnaan sangat kami harapkan.

Sumenep, 2026
Kepala Desa Ketawang Karay

Hairuddin
Pemerintah Desa Ketawang Karay

Daftar Isi

Kata Pengantariii
Daftar Isiiv
Daftar Tabelv
Daftar Gambarv
Ringkasan Eksekutifvi
BAB I Pendahuluan1
BAB II Metodologi3
BAB III Gambaran Umum dan Demografi5
BAB IV Status Kepemilikan Dokumen8
BAB V Hambatan Administratif Kepemilikan Dokumen11
BAB VI Akses Layanan Dasar13
BAB VII Profil Sosial-Ekonomi15
BAB VIII Rancangan Pemanfaatan Data dan Rekomendasi17
BAB IX Penutup19

Daftar Tabel

Tabel 1 Jumlah KK dan Jiwa Terdata menurut Dusun, 20265
Tabel 2 Penduduk menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin, 20266
Tabel 3 Penduduk Tidak Berdokumen menurut Kelompok Sasaran, 20266
Tabel 4 Status Kepemilikan Dokumen (jiwa), 20268
Tabel 5 Status Kepemilikan Dokumen menurut Kelompok Umur (jiwa), 20269
Tabel 6 PTB menurut Jenis Hambatan, 202611
Tabel 7 Jenis Hambatan menurut Kelompok Sasaran (jiwa), 202612
Tabel 8 Akses Layanan Dasar, 202614
Tabel 9 Profil Sosial-Ekonomi Kepala Keluarga, 202616
Tabel 10 Kerangka Daftar Rujukan By-Name By-Address18

Daftar Gambar

Grafik 1 Sebaran KK per Dusun
Grafik 2 Penduduk Tidak Berdokumen menurut Jenis Kelamin
Grafik 3 Proporsi Penduduk Tidak Berdokumen per Kelompok Sasaran
Grafik 4 Penduduk Tidak Berdokumen menurut Jenis Dokumen
Grafik 5 Proporsi Penduduk Tidak Berdokumen menurut Kelompok Umur
Grafik 6 Hambatan Dominan Kepemilikan Dokumen
Grafik 7 Jenis Hambatan menurut Kelompok Sasaran
Grafik 8 Penduduk PTB menurut Jenis Hambatan yang Dialami
Grafik 9 Cakupan Bantuan Sosial menurut Program
Pemerintah Desa Ketawang Karay

Ringkasan Eksekutif

Pendataan Penduduk Tidak Berdokumen (PTB) di Desa Ketawang Karay menjangkau 125 kepala keluarga dengan 495 jiwa terdata yang tersebar di enam dusun. Berdasarkan kelompok sasaran, 12 keluarga tergolong rentan dan 113 keluarga tergolong tidak rentan. Hasil pendataan menunjukkan bahwa 107 jiwa atau 21,6 persen penduduk terdata tergolong tidak berdokumen, yaitu memiliki paling sedikit satu dokumen kependudukan yang tidak ada atau bermasalah.

Proporsi penduduk tidak berdokumen pada kelompok rentan jauh lebih tinggi, yaitu 51 persen, dibandingkan kelompok tidak rentan sebesar 19 persen. Temuan ini menegaskan perlunya prioritas penanganan pada keluarga rentan.

Permasalahan paling menonjol terletak pada kepemilikan Kartu Tanda Penduduk, dengan 96 jiwa belum memilikinya. Hambatan utama bersifat administratif dan mobilitas, bukan biaya. Hambatan tersebut sebagian besar didominasi santri atau pelajar yang berdomisili di luar desa serta penduduk yang baru berusia 17 tahun dan belum melakukan perekaman.

Dari sisi layanan dasar, sebagian penduduk usia sekolah belum memperoleh Kartu Indonesia Pintar, dan sebagian kecil memiliki riwayat penyakit katastropik. Temuan ini menjadi dasar rancangan pemanfaatan data lintas instansi, terutama untuk perekaman KTP secara jemput bola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pemerintah Desa Ketawang Karay
BAB I

Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Kepemilikan dokumen kependudukan merupakan prasyarat mendasar bagi setiap penduduk untuk memperoleh akses terhadap layanan publik, jaminan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Penduduk yang belum memiliki dokumen identitas menghadapi keterbatasan dalam mengakses berbagai layanan tersebut, sehingga rentan tertinggal secara sosial dan ekonomi.

Program Desa Cinta Statistik (Descan) 2026 di Desa Ketawang Karay mengangkat tema administrasi kependudukan sebagai fokus tematik. Melalui program ini, data mengenai penduduk tidak berdokumen dikumpulkan secara sistematis agar dapat menjadi dasar tindak lanjut yang tepat sasaran oleh pihak berwenang.

1.2 Tujuan

Publikasi ini bertujuan menyajikan profil penduduk tidak berdokumen Desa Ketawang Karay, mengidentifikasi jenis dan penyebab hambatan kepemilikan dokumen, serta menyusun rancangan pemanfaatan data bagi instansi terkait.

Pemerintah Desa Ketawang Karay
BAB II

Metodologi

2.1 Cakupan dan Sumber Data

Data bersumber dari kegiatan Pendataan Penduduk Tidak Berdokumen yang dilaksanakan menggunakan instrumen kuesioner Descan. Kegiatan menjangkau 125 kepala keluarga dengan 495 jiwa terdata di Desa Ketawang Karay.

2.2 Sasaran Pendataan

Sasaran pendataan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah penduduk rentan tidak berdokumen, mencakup lanjut usia, penyandang disabilitas, perempuan kepala rumah tangga, serta anak yatim atau piatu. Kelompok kedua adalah penduduk tidak rentan tidak berdokumen, mencakup remaja yang baru berusia 17 tahun, santri, penduduk yang bermutasi, serta pekerja migran.

2.3 Instrumen dan Verifikasi

Instrumen terdiri atas beberapa blok, meliputi identitas kepala keluarga, demografi dan status dokumen anggota, akses kesehatan, akses pendidikan, serta verifikasi kondisi sosial-ekonomi oleh perangkat desa. Verifikasi status bantuan sosial dilakukan bersama perangkat desa setelah kunjungan, bukan bersama responden, guna menghindari terbentuknya ekspektasi akan penyaluran bantuan sosial.

2.4 Pengolahan Data

Pengolahan dan tabulasi data dilakukan menggunakan perangkat pengolah data mandiri yang bekerja secara offline untuk menjaga kerahasiaan data pribadi sesuai ketentuan pelindungan data pribadi. Seluruh tahapan mengikuti kerangka kerja Generic Statistical Business Process Model (GSBPM).

Pemerintah Desa Ketawang Karay
BAB III

Gambaran Umum dan Demografi

3.1 Sebaran Wilayah

Penduduk terdata tersebar di enam dusun. Konsentrasi terbesar berada di Dusun Mandala, Dusun Angsanah, dan Dusun Sobuk yang secara bersama-sama mencakup sebagian besar keluarga terdata. Sebaran ini menjadi dasar penentuan prioritas wilayah dalam tindak lanjut pemutakhiran dokumen.

Tabel 1. Jumlah KK dan Jiwa Terdata menurut Dusun, 2026
Dusun Jumlah KK Jiwa Terdata
Dusun Mandala 40 166
Dusun Angsanah 39 147
Dusun Sobuk 38 150
Dusun Naga 6 25
Dusun Perigi Barat 1 4
Dusun Korca 1 3
TOTAL 125 495
Sumber : Pendataan PTB (Penduduk tidak berdokumen) Desa Ketawang Karay 2026
Grafik 1 Sebaran KK per Dusun
Grafik 1. Sebaran KK per Dusun

3.2 Struktur Umur dan Jenis Kelamin

Komposisi penduduk menurut jenis kelamin relatif seimbang. Struktur umur menunjukkan proporsi penduduk usia produktif hingga lanjut usia yang besar, dengan kelompok usia 60 tahun ke atas mencapai 115 jiwa. Sedikitnya proporsi anak merupakan konsekuensi dari desain sasaran pendataan yang berfokus pada penduduk tidak berdokumen, bukan populasi umum.

Tabel 2. Penduduk menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin, 2026
Kelompok Umur Laki-laki Perempuan Jumlah
0–4 0 0 0
5–14 12 10 22
15–16 2 1 3
17–24 48 43 91
25–44 60 71 131
45–59 66 65 131
60+ 58 57 115
Jumlah 246 247 493
Sumber : Pendataan PTB (Penduduk tidak berdokumen) Desa Ketawang Karay 2026
Grafik 2 Penduduk Tidak Berdokumen menurut Jenis Kelamin
Grafik 2. Penduduk Tidak Berdokumen menurut Jenis Kelamin

3.3 Kelompok Sasaran dan Penduduk Tidak Berdokumen

Keluarga terdata diklasifikasikan menjadi dua kelompok sasaran, yaitu keluarga rentan sebanyak 12 keluarga dan keluarga tidak rentan sebanyak 113 keluarga. Meskipun jumlah keluarga rentan jauh lebih sedikit, proporsi anggota tidak berdokumen di dalamnya justru jauh lebih tinggi.

Tabel 3. Penduduk Tidak Berdokumen menurut Kelompok Sasaran, 2026
Kelompok Sasaran Jiwa PTB % PTB KTP Tidak Ada
Rentan 41 21 51,2% 12
Tidak Rentan 454 86 18,9% 84
TOTAL 495 107 21,6% 96
Sumber : Pendataan PTB (Penduduk tidak berdokumen) Desa Ketawang Karay 2026
Grafik 3 Proporsi Penduduk Tidak Berdokumen per Kelompok Sasaran
Grafik 3. Proporsi Penduduk Tidak Berdokumen per Kelompok Sasaran

Lebih dari separuh anggota keluarga rentan belum memiliki dokumen lengkap. Kondisi ini menjadikan kelompok rentan sebagai prioritas utama dalam tindak lanjut pemutakhiran dokumen kependudukan.

Pemerintah Desa Ketawang Karay
BAB IV

Status Kepemilikan Dokumen

Bab ini menyajikan temuan utama publikasi, yaitu kondisi kepemilikan tiga dokumen kependudukan pokok: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.

4.1 Status Kepemilikan Dokumen

Tabel 4. Status Kepemilikan Dokumen (jiwa), 2026
Status KTP KK Akta Lahir
Ada & Valid 379 475 465
Ada, Bermasalah 2 3 3
Tidak Ada 96 0 10
Belum diisi 18 17 17
TOTAL 495 495 495
Sumber : Pendataan PTB (Penduduk tidak berdokumen) Desa Ketawang Karay 2026
Grafik 4 Penduduk Tidak Berdokumen menurut Jenis Dokumen
Grafik 4. Penduduk Tidak Berdokumen menurut Jenis Dokumen

Sebanyak 107 jiwa atau 21,6 persen penduduk terdata tergolong tidak berdokumen, yaitu memiliki paling sedikit satu dokumen yang tidak ada atau bermasalah. Permasalahan paling menonjol berada pada kepemilikan KTP, dengan 96 jiwa belum memilikinya.

4.2 Analisis Silang: Dokumen menurut Kelompok Umur

Ketiadaan dokumen tidak tersebar merata antar kelompok usia. Tabulasi silang berikut menunjukkan konsentrasi yang tajam pada penduduk usia muda.

Tabel 5. Status Kepemilikan Dokumen menurut Kelompok Umur (jiwa), 2026
Kelompok Umur Berdokumen PTB Jumlah
< 17 24 1 25
17–24 20 71 91
25–44 120 13 133
45–59 120 11 131
60+ 104 11 115
TOTAL 388 107 495
Sumber : Pendataan PTB (Penduduk tidak berdokumen) Desa Ketawang Karay 2026
Grafik 5 Proporsi Penduduk Tidak Berdokumen menurut Kelompok Umur
Grafik 5. Proporsi Penduduk Tidak Berdokumen menurut Kelompok Umur

Sebanyak 71 dari 91 penduduk usia 17–24 tahun tergolong tidak berdokumen, atau sekitar 78 persen. Konsentrasi ini menegaskan bahwa persoalan utama adalah perekaman KTP pemula bagi penduduk yang baru memenuhi syarat usia.

Pemerintah Desa Ketawang Karay
BAB V

Hambatan Administratif Kepemilikan Dokumen

Identifikasi faktor penghambat kepemilikan dokumen penting untuk merumuskan solusi yang tepat. Hasil pendataan menunjukkan bahwa hambatan didominasi faktor administratif dan mobilitas, bukan faktor biaya.

5.1 Gambaran Umum Hambatan

Tabel 6. PTB menurut Jenis Hambatan, 2026
Jenis Hambatan Jumlah
Santri/pelajar luar domisili 36
Baru usia 17 th, belum rekam 28
Lainnya 15
Tidak tahu cara mengurus 9
TKW/kerja luar daerah 8
Lansia/sakit 6
ODGJ/tidak cakap hukum 3
Pindah/mutasi belum diurus 2
Tidak ada biaya/transport 1
TOTAL 108
Sumber : Pendataan PTB (Penduduk tidak berdokumen) Desa Ketawang Karay 2026
Grafik 6 Hambatan Dominan Kepemilikan Dokumen
Grafik 6. Hambatan Dominan Kepemilikan Dokumen

Dominasi kelompok santri atau pelajar luar domisili dan remaja yang baru berusia 17 tahun menunjukkan bahwa persoalan utama adalah keterjangkauan layanan perekaman, bukan ketidakmampuan biaya. Temuan ini mengarahkan solusi pada pendekatan jemput bola perekaman dan pendampingan pengurusan dokumen yang dapat dikoordinasikan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

5.2 Analisis Silang: Hambatan menurut Kelompok Sasaran

Struktur hambatan berbeda antara kelompok rentan dan tidak rentan, sehingga strategi tindak lanjut perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kelompok.

Tabel 7. Jenis Hambatan menurut Kelompok Sasaran (jiwa), 2026
Jenis Hambatan Rentan Tidak Rentan Jumlah
Santri/pelajar luar domisili 2 34 36
Baru usia 17 th 1 27 28
Lainnya 6 9 15
Tidak tahu cara mengurus 4 5 9
TKW/kerja luar daerah 0 8 8
Lansia/sakit 6 0 6
ODGJ 0 3 3
Pindah/mutasi 0 2 2
Tidak ada biaya 1 0 1
TOTAL 20 88 108
Sumber : Pendataan PTB (Penduduk tidak berdokumen) Desa Ketawang Karay 2026
Grafik 7 Jenis Hambatan menurut Kelompok Sasaran
Grafik 7. Jenis Hambatan menurut Kelompok Sasaran

Pada kelompok tidak rentan, hambatan didominasi status santri atau pelajar luar domisili serta penduduk yang baru berusia 17 tahun. Sebaliknya, pada kelompok rentan, hambatan lebih banyak berupa kondisi lanjut usia atau sakit dan ketidaktahuan prosedur pengurusan. Perbedaan ini menuntut pendekatan yang berbeda: perekaman terjadwal bagi kelompok muda, dan pendampingan langsung bagi kelompok rentan.

Secara tematik, hambatan dapat diringkas ke dalam empat kelompok besar sebagaimana disajikan pada Gambar 9. Faktor mobilitas atau domisili di luar desa merupakan yang terbesar (41 persen), diikuti faktor administratif yang belum diurus (36 persen), sedangkan faktor biaya hampir tidak berperan.

Grafik 8 Penduduk PTB menurut Jenis Hambatan yang Dialami
Grafik 8. Grafik penduduk PTB menurut Jenis Hambatan yang Dialami
Pemerintah Desa Ketawang Karay
BAB VI

Akses Layanan Dasar

6.1 Kesehatan

Dari sisi kesehatan, mayoritas penduduk yang datanya telah terisi memiliki jaminan kesehatan aktif. Ditemukan tiga kasus penduduk dengan riwayat penyakit katastropik yang memerlukan perhatian khusus dalam hal keberlanjutan layanan kesehatan.

6.2 Pendidikan

Dari sisi pendidikan, terdapat 29 penduduk usia sekolah yang belum memperoleh Kartu Indonesia Pintar dan sejumlah kecil penduduk yang putus sekolah. Kelompok ini berpotensi menjadi sasaran intervensi Dinas Pendidikan.

Tabel 8. Akses Layanan Dasar, 2026
Indikator Kategori Utama Jumlah
BPJS Kesehatan Punya & aktif 78
BPJS Kesehatan Tidak punya 28
Katastropik Ada riwayat penyakit 3
KIP/PIP Tidak menerima 29
Status Sekolah Putus sekolah 4
Sumber : Pendataan PTB (Penduduk tidak berdokumen) Desa Ketawang Karay 2026
Pemerintah Desa Ketawang Karay
BAB VII

Profil Sosial-Ekonomi

Profil sosial-ekonomi kepala keluarga memberikan konteks terhadap kondisi kepemilikan dokumen. Sebagian besar kepala keluarga bekerja sebagai petani dan menempati rumah yang tergolong layak huni.

Tabel 9. Profil Sosial-Ekonomi Kepala Keluarga, 2026
Indikator Kategori Utama Jumlah KK
Pekerjaan Petani 79
Kondisi Rumah Layak/permanen 84
PKH Penerima aktif 15
BPNT Penerima aktif 57
BLT Dana Desa Penerima aktif 1
Sumber : Pendataan PTB (Penduduk tidak berdokumen) Desa Ketawang Karay 2026
Grafik 9 Cakupan Bantuan Sosial menurut Program
Grafik 9. Cakupan Bantuan Sosial menurut Program

Cakupan bantuan sosial bervariasi antar program. Bantuan Pangan Non Tunai menjangkau lebih banyak keluarga dibandingkan Program Keluarga Harapan, sedangkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa hampir tidak tercatat. Pola ini dapat menjadi bahan sinkronisasi data kesejahteraan sosial antar instansi.

Pemerintah Desa Ketawang Karay
BAB VIII

Rancangan Pemanfaatan Data dan Rekomendasi

Data hasil pendataan disusun dalam daftar rujukan nominatif per instansi sebagai dasar tindak lanjut. Kerangka daftar rujukan disajikan pada tabel berikut, sedangkan isi lengkap yang memuat data pribadi disajikan secara luring.

Tabel 10. Kerangka Daftar Rujukan By-Name By-Address
Kolom Keterangan
Nama, NIK, Alamat Identitas penduduk sasaran
Dokumen Bermasalah Jenis dokumen yang tidak ada/bermasalah
Jenis Hambatan Faktor penghambat (kode 2.11)
Instansi Rujukan Dukcapil / Dinsos / Disdik
Tindak Lanjut Rencana aksi per penduduk

8.1 Rekomendasi

Pertama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat menindaklanjuti perekaman KTP secara jemput bola bagi kelompok remaja dan santri yang mendominasi hambatan. Kedua, Dinas Pendidikan dapat menindaklanjuti pengusulan Kartu Indonesia Pintar bagi penduduk usia sekolah yang belum menerimanya. Ketiga, Dinas Sosial dapat menyinkronkan data dengan basis data terpadu kesejahteraan sosial. Keempat, seluruh pemanfaatan data pribadi wajib mematuhi ketentuan pelindungan data pribadi.

Pemerintah Desa Ketawang Karay
BAB IX

Penutup

Publikasi ini menyajikan profil penduduk tidak berdokumen Desa Ketawang Karay sebagai hasil program Desa Cinta Statistik 2026. Temuan utama menunjukkan bahwa persoalan kepemilikan dokumen bertumpu pada KTP dan didorong oleh faktor administratif serta mobilitas, sehingga solusi yang tepat adalah pendekatan jemput bola perekaman.

Angka pada publikasi ini didasarkan pada data yang telah dibersihkan dan divalidasi, dengan sebagian kecil isian yang masih akan disempurnakan pada pemutakhiran berikutnya. Hasil ini diharapkan menjadi dasar tindak lanjut lintas instansi dalam pemutakhiran data kependudukan di Desa Ketawang Karay.

Dokumen Lampiran

Desa Catik 2026