Publikasi Potensi Desa

09 Agustus 2026
Administrator
Dibaca 36 Kali
PEMERINTAH DESA KETAWANG KARAY

POTENSI DESA KETAWANG KARAY

Kecamatan Ganding · Kabupaten Sumenep · 2026

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga publikasi Potensi Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep ini dapat disusun dan disajikan kepada masyarakat. Publikasi ini merupakan hasil dari pengolahan dan analisis data Pendataan Potensi Desa (Podes) tahun 2025 yang difokuskan pada wilayah Desa Ketawang Karay. Tujuan utama penyusunan publikasi ini adalah untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi, potensi, dan tantangan yang dihadapi Desa Ketawang Karay, baik dalam aspek kependudukan, ekonomi, sosial budaya, infrastruktur, maupun kerawanan wilayah. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pendataan hingga penyusunan dokumen ini, khususnya kepada BPS Kabupaten Sumenep yang telah menyediakan data dasar yang sangat bermanfaat. Akhir kata, kami menyadari bahwa publikasi ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi penyempurnaan pada masa mendatang.

Ketawang Karay, 15 Mei 2026 Kepala Desa Ketawang Karay

Hairuddin

Daftar Isi

  • KATA PENGANTAR
  • DAFTAR ISI
  • RINGKASAN EKSEKUTIF
  • SEKILAS PENDATAAN POTENSI DESA 2025
  • POTENSI DESA KETAWANG KARAY 2025
  • 1. Identitas Desa
  • 2. Keterangan Umum Desa
  • 3. Kependudukan dan Ketenagakerjaan
  • 4. Perumahan dan Lingkungan Hidup
  • 5. Bencana Alam dan Mitigasi Bencana Alam
  • 6. Pendidikan dan Kesehatan
  • 7. Transportasi, Komunikasi, dan Informasi
  • 8. Ekonomi Desa
  • 9. Keamanan dan Ketertiban
  • 10. Keuangan dan Aset Desa
  • 11. Aparatur Pemerintahan Desa

RINGKASAN EKSEKUTIF

Desa Ketawang Karay, yang terletak di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, merupakan wilayah berstatus perdesaan yang berada di luar kawasan hutan dan tidak berbatasan langsung dengan laut. Berdasarkan hasil Pendataan Potensi Desa (PODES) Tahun 2025, diperoleh gambaran umum mengenai kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, dan potensi yang dimiliki Desa Ketawang Karay. Dalam aspek kependudukan dan ketenagakerjaan, sebagian besar masyarakat Desa Ketawang Karay menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian dan usaha mikro masyarakat. Desa ini memiliki 12 Rukun Warga (RW) dan 24 Rukun Tetangga (RT) dengan mayoritas keluarga telah menggunakan listrik PLN sebagai sumber penerangan utama. Pada sektor lingkungan hidup, sebagian besar masyarakat menggunakan LPG 3 kg sebagai bahan bakar memasak. Penerangan jalan utama desa sebagian besar telah tersedia dan menggunakan listrik yang diusahakan pemerintah. Selain itu, masyarakat desa juga mulai menerapkan kegiatan pelestarian lingkungan seperti penggunaan pupuk organik dan pola tanam pertanian. Berdasarkan hasil pendataan, Desa Ketawang Karay tidak mengalami bencana alam besar selama periode pendataan PODES 2025. Dalam bidang pendidikan dan kesehatan, Desa Ketawang Karay memiliki fasilitas pendidikan dasar dan pendidikan keagamaan seperti TK, RA, SD, MI, dan MTs. Layanan kesehatan masyarakat didukung oleh keberadaan praktik bidan, Poskesdes, Polindes, toko obat/jamu, serta 4 unit posyandu aktif. Sarana transportasi dan komunikasi di Desa Ketawang Karay tergolong cukup baik. Infrastruktur jalan desa didominasi jalan aspal/beton yang dapat dilalui kendaraan sepanjang tahun. Desa juga telah dijangkau jaringan telekomunikasi dengan 3 operator seluler dan sinyal internet 4G/LTE yang tersedia di sebagian besar wilayah desa. Pada sektor ekonomi, aktivitas perdagangan masyarakat ditunjang oleh keberadaan warung/kedai makanan, toko kelontong, koperasi simpan pinjam, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa Ketawang Karay juga memiliki produk unggulan berupa madu lebah yang menjadi salah satu potensi ekonomi lokal masyarakat desa.

SEKILAS PENDATAAN POTENSI DESA 2025

Pendataan Potensi Desa (PODES) merupakan kegiatan pendataan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi, potensi, serta perkembangan desa dan kelurahan di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini telah dilaksanakan secara berkala sejak tahun 1980 dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan statistik kewilayahan yang mendukung perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. PODES 2025 dilaksanakan secara sensus terhadap seluruh wilayah administrasi pemerintahan tingkat desa/kelurahan, termasuk desa, kelurahan, nagari, Unit Permukiman Transmigrasi (UPT), dan Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT). Pendataan ini mencakup berbagai aspek penting seperti kependudukan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup, transportasi, komunikasi, serta pemerintahan desa. Pengumpulan data PODES 2025 dilakukan melalui wawancara langsung oleh petugas terlatih dengan narasumber yang memiliki pengetahuan dan kewenangan terhadap kondisi wilayah desa. Selain itu, pengumpulan data juga dilakukan melalui penelusuran dokumen administrasi desa dan sumber data pendukung lainnya. Petugas pendataan merupakan aparatur maupun mitra kerja BPS Kabupaten Sumenep yang telah mengikuti pelatihan pendataan PODES 2025. Publikasi Potensi Desa Ketawang Karay 2025 ini disusun berdasarkan hasil pengolahan data PODES 2025 Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Data yang disajikan diharapkan dapat memberikan gambaran umum mengenai kondisi dan potensi desa sebagai bahan perencanaan pembangunan serta sumber informasi statistik bagi pemerintah desa dan masyarakat.

POTENSI DESA KETAWANG KARAY 2025

1. Identitas Desa

Desa Ketawang Karay merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan hasil Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025, Desa Ketawang Karay termasuk dalam kategori wilayah perdesaan dengan karakteristik wilayah yang didominasi aktivitas pertanian dan permukiman masyarakat. Secara administratif, Desa Ketawang Karay terdiri dari 12 Rukun Warga (RW) dan 24 Rukun Tetangga (RT). Pemerintahan desa berjalan aktif dan didukung oleh perangkat desa serta kelembagaan desa yang berfungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Desa Ketawang Karay tidak berbatasan langsung dengan laut dan berada di luar kawasan hutan. Akses menuju desa dapat ditempuh melalui jalur darat dengan kondisi jalan yang sebagian besar telah berupa aspal/beton dan dapat dilalui kendaraan sepanjang tahun.

Gambar 1. Peta Desa Ketawang Karay

2. Keterangan Umum Desa, 2025

2.1 Status Wilayah Desa : Perdesaan

2.2 Status Pemerintahan : Desa

2.3 Keberadaan Pemerintahan Desa : Ada

2.4 Keberadaan Penduduk Menetap : Ada

2.5 Wilayah Administratif Memiliki Batas yang Jelas : Ada

2.6 Keberadaan Wilayah yang Berbatasan Langsung : Tidak Ada

dengan Laut

2.7 Lokasi Wilayah terhadap Kawasan Hutan : Diluar Kawasan

Hutan

2.8 Jumlah RW : 15 RW

2.9 Jumlah RT : 30 RT

Sumber : Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025 Wilayah Desa Ketawang Karay berada di kawasan perdesaan dengan aktivitas masyarakat yang sebagian besar bergerak pada sektor pertanian dan usaha ekonomi skala kecil. Kondisi wilayah desa relatif aman dan mendukung aktivitas sosial ekonomi masyarakat sehari-hari. Desa ini juga memiliki sistem pemerintahan desa yang aktif dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan wilayah.

3. Kependudukan dan Ketenagakerjaan, 2025

3.1 Jumlah keluarga pengguna listrik PLN : 1.581 keluarga

3.2 Jumlah keluarga pengguna listrik non PLN : 0 keluarga

3.3 Jumlah keluarga bukan pengguna listrik : 0 keluarga

3.4 Sumber penghasilan utama sebagian besar : Pertanian

penduduk

3.5 Produk unggulan desa : Madu Lebah

Sumber : Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025

Mayoritas masyarakat Desa Ketawang Karay bekerja pada sektor pertanian dan usaha ekonomi masyarakat skala kecil. Aktivitas pertanian masih menjadi penopang utama perekonomian desa, didukung oleh kondisi wilayah yang sesuai untuk kegiatan budidaya pertanian masyarakat.

Selain sektor pertanian, masyarakat juga menjalankan berbagai usaha mikro dan perdagangan kecil yang mendukung aktivitas ekonomi lokal. Salah satu produk unggulan desa yang menjadi potensi ekonomi masyarakat adalah madu lebah. Produk tersebut menjadi identitas ekonomi lokal yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan.

4. Perumahan dan Lingkungan Hidup, 2025

4.1 Penerangan jalan utama desa : Ada, sebagian besar

4.2 Sumber penerangan jalan utama desa : Listrik diusahakan

pemerintah

4.3 Bahan bakar utama memasak sebagian besar : LPG 3 Kg

keluarga

4.4 Kejadian pencemaran lingkungan air : Tidak Ada

4.5 Kejadian pencemaran lingkungan tanah : Tidak Ada

4.6 Kejadian pencemaran lingkungan udara : Tidak Ada

Sumber : Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025

Sebagian besar keluarga di Desa Ketawang Karay telah menggunakan listrik PLN sebagai sumber penerangan rumah tangga. Penerangan jalan desa juga telah tersedia di sebagian besar wilayah dan menggunakan listrik yang diusahakan pemerintah. Mayoritas masyarakat menggunakan LPG 3 kilogram sebagai bahan bakar memasak. Berdasarkan hasil Pendataan PODES 2025, tidak terdapat pencemaran lingkungan air, tanah, maupun udara yang signifikan di Desa Ketawang Karay selama periode pendataan. Dalam mendukung pelestarian lingkungan, masyarakat desa juga mulai menerapkan kegiatan seperti penggunaan pupuk organik dan pola tanam pertanian yang lebih ramah lingkungan.

5. Bencana Alam dan Mitigasi Bencana Alam, 2025

5.1 Kejadian tanah longsor : Tidak Ada

5.2 Kejadian banjir : Tidak Ada

5.3 Kejadian banjir bandang : Tidak Ada

5.4 Kejadian gempa bumi : Tidak Ada

5.5 Kejadian tsunami : Tidak Ada

5.6 Kejadian angin puting beliung/topan : Tidak Ada

5.7 Kejadian kebakaran hutan dan lahan : Tidak Ada

5.8 Kejadian kekeringan : Tidak Ada

5.9 Sistem peringatan dini bencana : Tidak Ada

5.10 Sistem peringatan dini tsunami : Bukan wilayah

potensi tsunami

5.11 Perlengkapan keselamatan bencana : Tidak Ada

5.12 Rambu dan jalur evakuasi bencana : Tidak Ada

5.13 Pembuatan/perawatan drainase dan saluran air : Ada

Sumber : Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025

Berdasarkan hasil Pendataan PODES 2025, Desa Ketawang Karay tidak mengalami kejadian bencana alam besar selama periode pendataan. Tidak terdapat kejadian banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, maupun kebakaran hutan dan lahan yang mengganggu aktivitas masyarakat desa. Desa Ketawang Karay bukan merupakan wilayah potensi tsunami sehingga tidak memiliki sistem peringatan dini tsunami. Selain itu, fasilitas mitigasi bencana seperti perlengkapan keselamatan dan jalur evakuasi bencana juga belum tersedia. Meskipun demikian, desa tetap melakukan upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana melalui kegiatan perawatan drainase dan saluran air untuk mendukung kelancaran aliran air dan menjaga kondisi lingkungan desa.

6. Pendidikan dan Kesehatan, 2025

6.1 Jumlah TK Swasta : 1 unit

6.2 Jumlah RA/BA Swasta : 2 unit

6.3 Jumlah SD Negeri : 2 unit

6.4 Jumlah MI Swasta : 1 unit

6.5 Jumlah MTs Swasta : 1 unit

6.6 Jumlah SMP/SMA/SMK/Perguruan Tinggi : Tidak Ada

6.7 Jumlah praktik mandiri bidan : 2 unit

6.8 Jumlah Poskesdes : 1 unit

6.9 Jumlah Polindes : 1 unit

6.10 Jumlah toko obat/jamu : 3 unit

6.11 Jumlah posyandu aktif : 4 unit

Sumber : Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025

Fasilitas kesehatan di Desa Ketawang Karay didukung oleh keberadaan layanan kesehatan dasar yang cukup memadai. Desa memiliki 2 unit praktik mandiri bidan, 1 unit Poskesdes, 1 unit Polindes, dan 3 unit toko obat/jamu yang melayani kebutuhan kesehatan masyarakat. Selain itu, terdapat 4 unit posyandu aktif yang secara rutin melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak. Keberadaan fasilitas kesehatan tersebut menjadi salah satu pendukung peningkatan pelayanan kesehatan dasar di Desa Ketawang Karay.

7. Transportasi, Komunikasi, dan Informasi, 2025

7.1 Jalur transportasi utama desa : Darat

7.2 Jenis permukaan jalan utama : Aspal/beton

7.3 Kondisi jalan dapat dilalui kendaraan roda empat : Sepanjang tahun

7.4 Keberadaan angkutan umum : Ada, tanpa trayek

tetap

7.5 Operasional angkutan umum : Setiap hari

7.6 Jumlah operator seluler yang menjangkau desa : 3 operator

7.7 Kondisi sinyal telepon seluler : Kuat

7.8 Jaringan internet seluler : 4G/LTE

7.9 Keberadaan jasa ekspedisi : Beroperasi

Sumber : Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025

Akses transportasi menuju Desa Ketawang Karay dilakukan melalui jalur darat dengan kondisi jalan utama berupa aspal/beton yang dapat dilalui kendaraan sepanjang

tahun. Tersedia angkutan umum tanpa trayek tetap yang beroperasi setiap hari dan membantu mobilitas masyarakat desa. Dalam bidang komunikasi dan informasi, sebagian besar wilayah desa telah terjangkau jaringan telepon seluler dan internet. Terdapat tiga operator seluler yang menjangkau wilayah desa dengan kondisi sinyal yang kuat dan jaringan internet 4G/LTE. Selain itu, layanan jasa ekspedisi juga telah tersedia untuk mendukung aktivitas masyarakat dan distribusi barang.

8. Ekonomi Desa, 2025

8.1 Sumber penghasilan utama masyarakat : Pertanian

8.2 Produk unggulan desa : Madu Lebah

8.3 Jumlah industri mikro dan kecil : 1 unit

8.4 Jumlah kelompok pertokoan : 3 unit

8.5 Jumlah pasar permanen : 2 unit

8.6 Jumlah minimarket/swalayan : 2 unit

8.7 Jumlah warung/kedai makanan dan minuman : 36 unit

8.8 Jumlah toko/warung kelontong : 89 unit

8.9 Jumlah koperasi simpan pinjam : 1 unit

8.10 Jumlah BUMDes : 1 unit

Sumber : Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025

Kegiatan ekonomi masyarakat Desa Ketawang Karay didominasi oleh sektor pertanian dan usaha perdagangan skala kecil. Pertanian masih menjadi sumber penghasilan utama masyarakat dan didukung oleh aktivitas usaha mikro masyarakat desa. Desa Ketawang Karay memiliki produk unggulan berupa madu lebah yang menjadi salah satu potensi ekonomi lokal masyarakat. Produk tersebut memiliki peluang untuk terus dikembangkan sebagai produk unggulan desa. Aktivitas perdagangan masyarakat cukup berkembang dengan adanya kelompok pertokoan, pasar permanen, warung/kedai makanan dan minuman, serta toko kelontong yang tersebar di wilayah desa. Selain itu, terdapat koperasi simpan pinjam dan Badan

Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mendukung aktivitas ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa. Meskipun jumlah industri mikro dan kecil masih terbatas, keberadaan usaha masyarakat menunjukkan adanya potensi pengembangan ekonomi lokal yang dapat terus ditingkatkan melalui dukungan pembangunan desa dan pemberdayaan UMKM masyarakat.

9. Keamanan dan Ketertiban, 2025

9.1 Kejadian perkelahian massal : Tidak Ada

9.2 Pembangunan/pemeliharaan pos keamanan : Ya

lingkungan

9.3 Pembentukan/pengaturan regu keamanan : Ya

9.4 Penambahan anggota hansip/linmas : Ya

9.5 Pelaporan tamu lebih dari 24 jam : Ya

9.6 Pengaktifan sistem keamanan lingkungan dari : Ya

inisiatif warga Sumber : Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025

Kondisi keamanan dan ketertiban di Desa Ketawang Karay relatif kondusif. Berdasarkan hasil Pendataan PODES 2025, tidak terdapat kejadian perkelahian massal maupun gangguan keamanan besar selama periode pendataan. Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan desa juga cukup baik. Hal tersebut terlihat dari adanya pembangunan dan pemeliharaan pos keamanan lingkungan, pembentukan regu keamanan, penambahan anggota hansip/linmas, serta pelaporan tamu yang menginap lebih dari 24 jam kepada aparat lingkungan.

10. Keuangan dan Aset Desa, 2025

10.1 Keberadaan sistem informasi desa : Ada, diperbaharui

10.2 Penggunaan sistem keuangan desa : Ada, diperbaharui

10.3 Jumlah unit usaha BUMDes : 1 unit

10.4 Keberadaan tanah kas desa : Ada

10.5 Keberadaan pasar desa : Ada

10.6 Keberadaan bangunan milik desa : Ada

10.7 Keberadaan aset desa lainnya : Ada

Sumber : Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025

Desa Ketawang Karay telah memiliki sistem informasi desa dan sistem keuangan desa yang digunakan dalam mendukung administrasi dan pengelolaan pemerintahan desa. Sistem tersebut terus diperbaharui untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi desa. Dalam mendukung kegiatan ekonomi dan pembangunan desa, Desa Ketawang Karay memiliki 1 unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu, desa juga memiliki berbagai aset desa seperti tanah kas desa, pasar desa, bangunan milik desa, dan aset lainnya yang dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Keberadaan aset dan kelembagaan ekonomi desa tersebut menjadi salah satu modal penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Ketawang Karay.

11. Aparatur Pemerintahan Desa, 2025

11.1 Keberadaan Kepala Desa : Ada

11.2 Keberadaan Sekretaris Desa : Ada

11.3 Jumlah aparatur Sekretariat Desa : 3 orang

11.4 Jumlah pelaksana teknis : 3 orang

11.5 Jumlah pelaksana kewilayahan : 5 orang

11.6 Jumlah pegawai desa lainnya : 32 orang

11.7 Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) : Ada

11.8 Kegiatan musyawarah desa selama tahun 2024 : 5 Kegiatan

Sumber : Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025

Pemerintahan Desa Ketawang Karay didukung oleh aparatur desa yang aktif dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Struktur pemerintahan desa terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, sekretariat desa, pelaksana

teknis, pelaksana kewilayahan, serta pegawai desa lainnya yang mendukung operasional pemerintahan desa. Berdasarkan hasil Pendataan PODES 2025, Desa Ketawang Karay memiliki 3 aparatur sekretariat desa, 3 pelaksana teknis, 5 pelaksana kewilayahan, dan 32 pegawai desa lainnya. Selain itu, desa juga memiliki Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berperan dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan desa dan penyaluran aspirasi masyarakat. Selama tahun 2024, Pemerintah Desa Ketawang Karay telah melaksanakan 5 kegiatan musyawarah desa sebagai bagian dari proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan desa secara partisipatif.

Dokumen Lampiran

Publikasi Potensi Desa